Pentingnya Literasi Digital bagi Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam

Categories:

Pendahuluan

Kemajuan teknologi digital telah mengubah cara manusia belajar, bekerja, dan berinteraksi. Dunia pendidikan pun tidak luput dari perubahan ini. Bagi mahasiswa STAIPTIQ Aceh, kemampuan menggunakan teknologi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan utama untuk mendukung proses akademik, dakwah, dan pengembangan diri.

Namun, di balik kemudahan digital, tersembunyi juga berbagai tantangan: informasi palsu, penyalahgunaan media sosial, dan lemahnya etika digital. Maka dari itu, literasi digital Islami menjadi pondasi penting agar mahasiswa dapat memanfaatkan teknologi secara cerdas, etis, dan sesuai nilai-nilai Islam.


1. Pengertian Literasi Digital

Secara sederhana, literasi digital adalah kemampuan untuk mengakses, memahami, mengevaluasi, dan menciptakan informasi melalui teknologi digital.
Bagi mahasiswa kampus Islam, literasi digital tidak hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga kemampuan menyaring informasi berdasarkan nilai moral dan spiritual.

Dalam konteks pendidikan Islam, literasi digital berarti menjadikan teknologi sebagai sarana untuk memperdalam ilmu, memperluas dakwah, dan meningkatkan produktivitas tanpa terjerumus dalam dampak negatif dunia maya.


2. Tantangan Dunia Digital bagi Mahasiswa Islam

Era digital membawa berbagai peluang, tetapi juga risiko yang harus diwaspadai.
Beberapa tantangan yang sering dihadapi mahasiswa antara lain:

  • Hoaks dan disinformasi, terutama terkait isu agama.
  • Konten negatif dan tidak bermoral, yang dapat merusak akhlak.
  • Kecanduan media sosial, yang menurunkan produktivitas dan fokus belajar.
  • Cyberbullying dan ujaran kebencian, yang menodai etika komunikasi.

Mahasiswa STAIPTIQ Aceh harus mampu menjadi pengguna teknologi yang cerdas dan berakhlak, bukan korban dari arus digitalisasi yang tidak terkendali.


3. Literasi Digital dalam Perspektif Islam

Islam sebenarnya telah lama mengajarkan prinsip literasi yang relevan dengan era digital.
Al-Qur’an menyeru manusia untuk membaca (iqra’), berpikir kritis, dan memverifikasi kebenaran sebelum menyebarkan informasi:

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti…” (QS. Al-Hujurat: 6)

Ayat ini menegaskan pentingnya verifikasi dan kehati-hatian dalam menerima informasi, prinsip yang kini menjadi inti dari literasi digital modern.
Dengan demikian, mahasiswa Islam harus menempatkan nilai iqra’ sebagai pedoman dalam berinteraksi di dunia digital.


4. Peran Mahasiswa dalam Mengembangkan Literasi Digital

Mahasiswa adalah agen perubahan yang dapat memanfaatkan teknologi untuk kebaikan.
Beberapa peran penting yang dapat dilakukan:

  • Sebagai edukator digital, dengan menyebarkan informasi yang benar dan bermanfaat di media sosial.
  • Sebagai kreator konten islami, melalui video dakwah, podcast, dan artikel inspiratif.
  • Sebagai peneliti muda, yang menggunakan sumber digital untuk mengembangkan riset ilmiah dan keislaman.
  • Sebagai penggerak komunitas literasi, dengan mengadakan pelatihan atau workshop tentang etika digital di kampus dan masyarakat.

Dengan memanfaatkan teknologi secara bijak, mahasiswa STAIPTIQ Aceh dapat menjadikan dunia maya sebagai ruang dakwah dan pembelajaran.


5. Manfaat Literasi Digital bagi Mahasiswa STAIPTIQ Aceh

Menguasai literasi digital memberikan banyak manfaat nyata, di antaranya:

  • Meningkatkan efisiensi belajar: mudah mencari referensi akademik dan jurnal ilmiah.
  • Mendukung dakwah modern: bisa menyebarkan pesan Islam dengan cara kreatif.
  • Membangun reputasi positif: melalui konten inspiratif dan profesional di dunia maya.
  • Meningkatkan daya saing karier: kemampuan digital kini menjadi syarat penting di dunia kerja.
  • Mencegah dampak negatif: seperti hoaks, radikalisme, dan konten yang bertentangan dengan nilai Islam.

Dengan literasi digital, mahasiswa bukan hanya pengguna teknologi, tetapi juga pencipta nilai dan perubahan positif.


6. Strategi STAIPTIQ Aceh dalam Penguatan Literasi Digital Islami

Sebagai kampus Islam modern, STAIPTIQ Aceh dapat mengembangkan program-program berbasis literasi digital seperti:

  • Pelatihan Digital Dakwah: mengajarkan mahasiswa cara berdakwah melalui media sosial.
  • Workshop Literasi Media Islami: membekali mahasiswa kemampuan memilah konten dan sumber informasi.
  • Digital Learning Hub: ruang belajar daring untuk riset dan publikasi ilmiah.
  • Komunitas Mahasiswa Kreatif: wadah bagi mahasiswa berbakat di bidang konten islami dan teknologi.

Dengan strategi ini, STAIPTIQ Aceh dapat mencetak lulusan yang berilmu, beriman, dan melek digital.


7. Etika Digital Menurut Nilai Islam

Mahasiswa tidak cukup hanya pintar secara digital; mereka juga harus beradab di dunia maya.
Etika digital Islami mencakup:

  • Menjaga ucapan dan komentar di media sosial.
  • Tidak menyebarkan fitnah, aib, atau konten provokatif.
  • Menghormati hak cipta dan privasi orang lain.
  • Menggunakan waktu online untuk hal-hal produktif.
  • Mengingat bahwa jejak digital adalah cermin akhlak seseorang.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi pedoman etika komunikasi, baik di dunia nyata maupun dunia maya.


Kesimpulan

Literasi digital bagi mahasiswa Islam bukan hanya tentang kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga tentang menjaga adab dan nilai keislaman dalam ruang digital.
Mahasiswa STAIPTIQ Aceh diharapkan menjadi pelopor generasi Qurani yang kritis, kreatif, dan beretika dalam menggunakan teknologi untuk kebaikan umat.

Dengan semangat iqra’ dan nilai Islam yang kuat, mahasiswa dapat menjadikan dunia digital sebagai ladang amal, dakwah, dan ilmu pengetahuan.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *